BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "DAILY INFO", SELAMAT MEMBACA SEMOGA BERMANFAAT

Jalan Kelas IIIA Simpang Empat–Talamau Sering Dilewati Truk Tronton Ber Muatan Berlebih, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum


PASAMAN BARAT, DAILY INFO – Ruas jalan lintas provinsi yang menghubungkan Simpang Empat menuju Panti di wilayah Kecamatan Talamau, Pasaman Barat, kini berada dalam kondisi kritis. Jalur vital yang masuk dalam kategori Jalan Kolektor Primer Kelas IIIA ini kian memprihatinkan akibat maraknya truk tronton bermuatan berlebih yang melintas tanpa tindakan tegas dari aparat berwenang.

9 Agustus 2026



Sesuai aturan, jalan Kelas IIIA sebenarnya mengizinkan kendaraan besar melintas dengan batas dimensi panjang maksimal 18 meter dan lebar 2,5 meter. Namun, jalur ini memiliki aturan ketat terkait Muatan Sumbu Terberat (MST), yakni maksimal hanya 8 ton.



Pihak berwenang sebelumnya telah menegaskan bahwa tidak ada pelarangan total, bagi truk tronton atau kontainer untuk lewat. Meski demikian, pembatasan muatan tetap wajib dipatuhi demi menjaga ketahanan infrastruktur.



Artinya, kendaraan besar tersebut dilarang keras beroperasi dengan muatan penuh yang melebihi batas tonase karena berisiko tinggi merusak jalan perhubungan, ekonomi masyarakat Talamau. 



*Kondisi Jalan Sangat Kritis*


Pantauan di lapangan menunjukkan kerusakan parah melanda wilayah tersebut, terutama di ruas Jalan Polong Anam, Talu, Kecamatan Talamau. Pasca-gempa 2022, kondisi tanah di kawasan ini menjadi sangat labil sehingga jalan sering mengalami longsor dan terban.



Situasi diperparah oleh tingginya curah hujan belakangan ini, yang membuat mobilitas kendaraan warga terganggu. 

Guna mengantisipasi kendala tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebenarnya telah menyiapkan jalur alternatif, dari Jembatan Panjang Kajai menuju Tembok Bangkok Talu. 

Namun, beban jalan utama yang terus digerus kendaraan berat tetap menjadi ancaman nyata.



*Warga Pertanyakan Penegakan Hukum*


Kelonggaran pengawasan ini memicu kritik tajam dan keprihatinan mendalam dari masyarakat Kecamatan Talamau. 

Warga menilai aparat kepolisian serta Dinas Perhubungan (Dishub/LLAJ) terkesan tutup mata dan kurang tegas dalam melakukan pengawasan di lapangan.

Sebagai bukti nyata, pada pagi hari ini saja, warga mendapati dua unit truk tronton kontainer nekat menerobos jalur yang sudah rawan tersebut.



Masyarakat juga heran kepada pihak PU, Kapolsek IPTU Fifriki Candra, S.H., M.H. 

Pernah melarang mobil yang melebihi tonasenya, seperti mobil sawit dari Rao, dan panti. Tapi pihak PU mengizinkan. 



"Kami sebagai masyarakat lemah, mempertanyakan kinerja pemerintah daerah dan penegak hukum. Terkesan lemah dan tidak menjalankan tugas dengan tegas. 

Jika kami masyarakat ini yang melakukan pelanggaran, pasti langsung disalahkan dan ditindak tegas. Namun kendaraan besar yang jelas-jelas melebihi tonase dan merusak jalan justru dibiarkan melewati begitu saja," ungkap beberapa warga setempat dengan nada sangat kecewa.



Masyarakat mengkhawatirkan pembiaran ini akan mempercepat kehancuran jalan, dan sekaligus memperbesar risiko kecelakaan lalu lintas, serta bencana alam yang mengancam keselamatan jiwa. 

Warga mendesak penegak hukum dan instansi terkait segera mengambil tindakan nyata dan tegas demi keadilan dan keselamatan publik.



Editor: Dedi Effendi

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.dailyinfo.top, Terima kasih telah berkunjung, selamat membaca, tertanda Pemimpin Redaksi: Fitrya Sari