Talamau, DAILY INFO – Guna menekan dan memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan serta melanggar peraturan perundang-undangan, telah dilaksanakan penegakan hukum sekaligus sosialisasi di wilayah Tombang Mudiak, Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (6/8/2026).
Operasi ini dipimpin langsung Kapolsek Talamau IPTU Fifriki Candra, SH, MH beserta seluruh personel Polsek Talamau, turut didampingi Wali Nagari Sinuruik Frianton. Rombongan berangkat dari Mako Polsek sekira pukul 09.30 WIB menuju lokasi yang sebelumnya dilaporkan menjadi tempat praktik penambangan liar.
Sesampainya di lokasi pukul 11.00 WIB, tidak ditemukan pelaku maupun aktivitas yang sedang berlangsung, namun masih terlihat lubang galian yang membahayakan, sisa tenda, serta bangunan pondok milik pelaku. Sebagai tindakan tegas mencegah penggunaan kembali lokasi, tim memusnahkan seluruh bangunan tersebut dengan cara dibakar, serta memasang spanduk larangan tegas melakukan penambangan tanpa izin.
Usai penindakan lapangan, pukul 12.30 WIB tim melanjutkan kegiatan dengan sosialisasi di pemukiman warga Tombang Mudiak. Kapolsek menyampaikan pemahaman mengenai dampak buruk PETI mulai dari kerusakan hutan, pencemaran air, hingga risiko hukum berat bagi siapa saja yang melakukan, membantu, maupun melindungi aktivitas tersebut.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengajak bersatu menjaga nagari. Keuntungan sesaat dari tambang liar akan menimbulkan bencana panjang bagi kita sendiri. Kami harap warga sadar, menjauhi serta berani melapor jika melihat ada yang kembali beraktivitas di kawasan ini,” tegas IPTU Fifriki Candra.
Pukul 13.45 WIB, tim kembali memasang spanduk larangan di titik strategis Simpang Tombang Mudik dan Simpang Bateh Samuik, menggantikan yang sebelumnya dicabut dan dirusak pihak tidak bertanggung jawab. Seluruh rangkaian kegiatan selesai pukul 15.50 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Diharapkan langkah tegas beriringan dengan pendekatan penyadaran ini dapat menekan aktivitas penambangan liar, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah Talamau secara berkelanjutan.
Editor: Dedi Effendi




0 Komentar