BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "DAILY INFO", SELAMAT MEMBACA SEMOGA BERMANFAAT

Polsek Talamau Perketat Pengawasan dan Penegakan Hukum untuk Cegah Aktivitas PETI di Wilayah Hukum Talamau

 


Pasaman Barat One Detik– Dalam rangka mencegah dan menanggulangi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih berpotensi terjadi di wilayah hukumnya, Polsek Talamau melaksanakan kegiatan penegakan hukum sekaligus sosialisasi kepada masyarakat di kawasan Tombang Mudiak, Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Talamau, IPTU Fifriki Candra, S.H., M.H., bersama lima personel Polsek Talamau serta Wali Nagari Sinuruik, Frianton. Rombongan berangkat dari Mapolsek Talamau menuju lokasi yang sebelumnya diduga masih terdapat aktivitas maupun potensi kegiatan PETI.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan dan penelusuran di sejumlah titik. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin yang sedang berlangsung. Namun demikian, ditemukan bekas galian serta pondok dan tenda yang sudah tidak digunakan. Sebagai langkah penertiban dan pencegahan agar tidak kembali dimanfaatkan, bangunan sementara tersebut kemudian dibongkar di lokasi.

Selanjutnya, petugas memasang spanduk imbauan larangan aktivitas PETI di kawasan tersebut sebagai bentuk penegasan dan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan penambangan tanpa izin dalam bentuk apa pun.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi kepada masyarakat di pemukiman Tombang Mudiak. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Talamau menyampaikan imbauan terkait dampak lingkungan, aspek keselamatan, serta ketentuan hukum yang berlaku mengenai aktivitas penambangan tanpa izin, sekaligus menegaskan bahwa Polsek Talamau akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan di wilayah rawan.


Usai kegiatan sosialisasi, petugas kembali memasang spanduk larangan PETI di Simpang Tombang Mudiak dan Simpang Bateh Samuik sebagai pengganti spanduk sebelumnya yang telah rusak atau hilang, guna memperkuat pesan larangan di titik-titik strategis.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung hingga pukul 15.50 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, Polsek Talamau bersama unsur terkait menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan langkah preventif, edukatif, serta penegakan aturan secara tegas dan berkelanjutan dalam upaya pencegahan aktivitas PETI, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. ( D R S )

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.dailyinfo.top, Terima kasih telah berkunjung, selamat membaca, tertanda Pemimpin Redaksi: Fitrya Sari