Talamau, Pasaman Barat, *DAILY INFO* — Gabungan *Media Online Talamau* menyampaikan teguran keras dan sorotan terkait dugaan penggunaan material batu cadas dan batu rapuh pada proyek pembangunan Jalan Lintas Provinsi yang melintasi wilayah Kecamatan Talamau dan Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman Barat. Senin, 28 September 2026.
Berdasarkan pengamatan langsung di lapangan, terlihat jelas tumpukan batu yang diduga tidak memenuhi syarat teknis menumpuk di lokasi proyek. Padahal, sesuai ketentuan yang berlaku, material yang wajib digunakan untuk pengerjaan jalan ini adalah batu air atau batu kali yang padat, kuat, dan tahan lama.
"Kami selaku penerima manfaat menegaskan dengan tegas: Jangan gunakan batu cadas atau batu rapuh!" ujar perwakilan Gabungan Media Online Talamau, Senin (28/9). "Batu semacam itu tidak kuat menahan beban kendaraan, cepat hancur, dan pada akhirnya hanya akan membuang anggaran serta merugikan rakyat."
*Secara Aturan Konstruksi Resmi*
Penggunaan batu cadas atau batu muda secara umum tidak diperbolehkan untuk proyek dinding penahan tanah (dam/talud) di jalan provinsi. Menurut spesifikasi standar dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) / Bina Marga, material batu untuk pasangan batu (dam jalan) harus memenuhi syarat mutu yang ketat. Karakteristik batu cadas yang mudah rapuh dan menyerap air menjadikannya tidak layak digunakan.
*Mengapa Batu Cadas Dilarang?*
Mudah Lapuk dan Hancur
Batu cadas umumnya memiliki tingkat kekerasan yang rendah. Ketika terus-menerus terkena air hujan atau rembesan air tanah, batu ini akan melunak, mengikis, dan lama-kelamaan hancur.
Risiko Longsor yang Tinggi
Dam di pinggir jalan provinsi berfungsi menahan tekanan samping dari tanah dan beban kendaraan berat yang melintas. Jika batu penahannya rapuh, struktur dam bisa patah atau roboh, memicu amblasnya badan jalan.
Tidak Memenuhi Standar Uji Laboratorium
Proyek jalan provinsi wajib melewati pengujian material. Batu cadas biasanya gagal dalam uji abrasi (keausan) dan kekuatan tekan yang dipersyaratkan.
*Bahan yang Seharusnya Digunakan*
1.Batu Kali atau Batu Gunung Belah
Harus bertekstur keras, padat, bersih, tidak rapuh, dan tidak memiliki retakan.
2.Adukan Mortar Bersertifikat
Campuran semen dan pasir bersih dengan komposisi yang tepat agar mengikat batu secara permanen.
3.Sulingan Air (Drainase)
Wajib dipasang pipa sulingan di sepanjang dam agar air di belakang dinding bisa keluar dan tidak menciptakan tekanan yang merusak struktur.
Kami menyampaikan peringatan keras kepada pihak pelaksana proyek:
Jika tetap memaksakan menggunakan material yang tidak memenuhi standar, kami bersama masyarakat menolak menerima hasil pekerjaan tersebut.
Proyek ini tidak dapat dianggap selesai dan diterima apabila kualitasnya diragukan sejak awal.
Penggunaan batu cadas bukan sekadar pelanggaran spesifikasi teknis, melainkan ancaman nyata terhadap keselamatan pengguna jalan sekaligus pemborosan uang rakyat.
Jalan yang dibangun dengan material lembut akan cepat rusak, berlubang, dan retak dalam waktu singkat — yang pada akhirnya memerlukan biaya perbaikan berulang dan membebani keuangan daerah.
*Seruan Kepada Pihak Terkait*
Kepada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumatera Barat:
Segera turun ke lokasi, lakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tumpukan material yang ada di lapangan, hentikan pemakaian batu yang tidak memenuhi syarat, dan tegakkan ketentuan teknis tanpa kompromi.
Kepada Pengawas Proyek:
Lakukan tugas pengawasan dengan jujur dan tegas.
Jangan biarkan pelanggaran spesifikasi terjadi di depan mata. Tanggung jawab Anda besar atas keselamatan dan kualitas jalan ini.
Kepada Pihak Pelaksana:
Kerjakan sesuai aturan dan spesifikasi yang telah disepakati.
Gunakan material yang benar dan memenuhi standar, agar hasilnya kuat, awet, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat yang telah menunggu lama.
Jalan ini bukan sekadar urusan semen dan batu.
Ini adalah hak warga Talamau, Duo Koto, dan seluruh pengguna jalan lintas provinsi.
Rakyat tidak membutuhkan jalan yang tampak bagus di permukaan namun rapuh di dasarnya.
Kami menuntut kualitas yang pantas dengan anggaran yang telah dikeluarkan.
Tim Media Online Talamau turut berperan sebagai kontrol sosial di lapangan dan akan terus memantau perkembangan di lokasi proyek.
Jika pelanggaran tetap terjadi, kami tidak segan-segan menyuarakan kembali hingga ke pihak tertinggi.
Kualitas tidak bisa ditawar — rakyat berhak mendapatkan yang terbaik.
Tim Media Online Talamau
28 September 2026



0 Komentar