Pasaman Barat, DAILY INFO — Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama DPRD Kabupaten Pasaman Barat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Pasaman Barat Yulianto dan Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah dalam rapat paripurna di aula Kantor DPRD Pasaman Barat, Selasa (18/8).
Bupati Yulianto hadir bersama Wakil Bupati M. Ihpan, Sekretaris Daerah Doddy San Ismail, para asisten, staf ahli, dan pimpinan perangkat daerah. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Dirwansyah didampingi para wakil ketua dan dihadiri anggota DPRD.
Sebelum penandatanganan, sembilan fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir atas jawaban bupati terhadap KUA-PPAS APBD Perubahan 2026. Kesembilan fraksi tersebut yakni Fraksi Golkar, PKS, PAN, Gerindra, PKB, NasDem, Demokrat, PDI Perjuangan, dan Pembangunan Nurani Ummat.
Dalam pandangan umumnya, fraksi-fraksi menekankan pentingnya penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kapasitas fiskal, optimalisasi pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD) agar tepat sasaran, percepatan realisasi pembangunan fisik, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta sinkronisasi produk hukum daerah agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.
Menanggapi masukan tersebut, Bupati Yulianto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kemitraan dan kerja sama selama proses pembahasan.
"Pandangan dan masukan fraksi merupakan bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran daerah. Pemerintah daerah akan memperhatikan dan menindaklanjutinya sesuai kewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Bupati Yulianto.
Ia menegaskan komitmen Pemkab Pasaman Barat untuk mengelola anggaran secara efektif dan berorientasi pada hasil. Menurutnya, sinergi eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar kebijakan anggaran tidak berhenti pada aspek administratif, melainkan benar-benar diwujudkan dalam program pembangunan yang berdampak bagi masyarakat.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 oleh Sekretaris DPRD Pasaman Barat Noperiade, serta pengambilan keputusan bersama.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Pasaman Barat Yulianto dan Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah, disaksikan Wakil Bupati, para wakil ketua DPRD, sekretaris daerah, dan anggota DPRD.
Penandatanganan tersebut menjadi landasan formal bagi Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama DPRD berkomitmen melanjutkan koordinasi dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan demi kepentingan masyarakat.
Editor: Dedi effendi



0 Komentar