BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "DAILY INFO", SELAMAT MEMBACA SEMOGA BERMANFAAT

RUTAN ANAK AIA KELAS IIB PADANG: KETIKA PENJARA MENJADI LADANG BISNIS HARAM

  



Catatan dari Balik Tembok yang Bocor


Oleh: Khairul | Pengurus Wilayah Ikatan Putra-Putri Indonesia (IPPI) Sumatera Barat


Ada sebuah ironi besar yang selama ini diam-diam tumbuh di balik tembok RUTAN Kelas IIB Anak Aia, Padang. Sebuah lembaga yang seharusnya menjadi tempat pembinaan, pemulihan, dan penegakan hukum, justru diduga kuat telah berubah wajah menjadi ruang gelap yang menyuburkan praktik-praktik ilegal: peredaran narkoba, penyelundupan telepon genggam, hingga pungutan liar yang menggerogoti hak-hak paling dasar para tahanan dan keluarganya.


Program Zero HALINAR akronim dari Zero Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba adalah komitmen nasional Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang lahir dari kesadaran bahwa tiga masalah itulah yang paling merusak integritas lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Program ini bukan sekadar slogan. Ia adalah janji negara kepada rakyat. Namun di RUTAN Anak Aia, janji itu tampaknya tinggal nama.


Dalam setiap organisasi, gagal atau berhasilnya sebuah program tidak pernah bisa dilepaskan dari kepemimpinan yang ada di puncaknya. Kalapas dan Karutan bukan sekadar jabatan administratif; mereka adalah pengemban amanah yang bertanggung jawab atas setiap jengkal apa yang terjadi di dalam tembok lembaga yang dipimpinnya.


Bila dugaan kegagalan Zero HALINAR di RUTAN Anak Aia terbukti benar, maka Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat tidak dapat menutup mata. Evaluasi total kepemimpinan bukan sekadar tuntutan organisasi pemuda ia adalah kewajiban hukum dan moral. Pemimpin yang tidak mampu memastikan instansinya bersih dari HALINAR tidak layak mempertahankan jabatannya.


Tidak ada narkoba yang bisa masuk ke dalam sel tanpa ada tangan yang membukakan pintunya. Tidak ada handphone yang bisa lolos dari pemeriksaan tanpa ada mata yang sengaja dipejamkan. Bila praktik-praktik itu benar terjadi, maka di balik seragam negara ada oknum yang telah menghianati sumpah jabatannya, menghianati institusi, dan menghianati rasa keadilan masyarakat.


Tindakan tegas bukan sekadar mutasi atau teguran lisan adalah satu-satunya bahasa yang dipahami oleh mereka yang menyalahgunakan kepercayaan publik. Pemecatan dan sanksi disiplin berat bukan tindakan kejam; itu adalah keharusan untuk memulihkan wibawa hukum yang telah dilecehkan.


Bayangkan seorang ibu yang menempuh perjalanan jauh, mengantongi sedikit uang hasil kerja keras, hanya untuk bisa menatap wajah anaknya yang sedang menjalani masa tahanan. Lalu di depan pintu masuk, ia dihadapkan pada tuntutan bayaran yang tidak tertera di manapun. Tidak ada kuitansi. Tidak ada dasar hukum. Hanya tekanan dan ancaman terselubung: bayar, atau kamu tidak bisa masuk.

Pungli bukan sekadar korupsi kecil-kecilan. Ia adalah bentuk penghinaan terhadap martabat manusia. Layanan kunjungan dan administrasi adalah hak, bukan komoditas yang bisa diperjualbelikan.


Transparansi dalam setiap lini layanan RUTAN adalah keharusan yang tidak boleh lagi ditawar. Razia internal yang dilakukan oleh petugas yang diduga terlibat dalam praktik HALINAR adalah lelucon yang tidak lucu. Sterilisasi blok hunian dari barang haram hanya akan bermakna bila melibatkan pihak independen Kepolisian dan BNN yang tidak memiliki kepentingan dalam menutup-nutupi temuan.


Razia besar-besaran yang transparan dan terdokumentasi adalah jawaban atas rasa tidak percaya yang telah lama bersarang di benak masyarakat. Tanpa keterlibatan pihak independen, setiap klaim 'sudah bersih' hanyalah dusta yang dibalut seragam resmi.


Negara telah menginvestasikan anggaran tidak sedikit untuk mengadakan peralatan pengamanan di lembaga pemasyarakatan  X-Ray, jammer, dan berbagai teknologi deteksi lainnya. Pertanyaan yang wajar kemudian muncul: bila peralatan itu ada, mengapa handphone dan narkoba masih diduga bisa masuk? Apakah alat-alat itu rusak? Tidak dioperasikan? Atau sengaja dinonaktifkan?

Audit penggunaan alat deteksi bukan sekadar pertanyaan teknis. Ini adalah pertanyaan tentang akuntabilitas penggunaan uang rakyat. Publik berhak mengetahui apakah investasi negara itu benar-benar berfungsi sebagaimana mestinya.


Kami dari Pengurus Wilayah IPPI Sumatera Barat tidak bergerak karena kebencian. Kami bergerak karena ada ibu-ibu yang menangis di depan pintu RUTAN karena tidak mampu membayar pungli. Kami bergerak karena ada keluarga yang putus asa menyaksikan anggota keluarganya kian terjerumus dalam lingkaran narkoba bahkan dari balik jeruji. Kami bergerak karena kami percaya bahwa hukum seharusnya membersihkan, bukan mengotori.


Aksi unjuk rasa yang kami rencanakan pada 12 Juni 2026 di Gerbang Utama RUTAN Kelas IIB Anak Aia Padang bukan ancaman. Ia adalah undangan undangan kepada para pemangku kewenangan untuk bersama-sama membersihkan noda yang telah terlalu lama menodai wajah penegakan hukum di Sumatera Barat.

Karena pada akhirnya, negara yang adil bukan diukur dari megahnya gedung pengadilannya melainkan dari seberapa bersih penjara-penjaranya.


Dugaan potensi kepemilikan rekening siluman juga beroperasi di Rutan Kelas IIB Padang. Sewa handpohone juga dilakukan oleh pihak Rutan Kelas IIB Padang kepada narapidana yang ada didalam RUTAN dengan tujuan agar narapidana bisa menghubungi teman, pihak keluarga untuk mendapatkan sejumlah uang dan hasil uang yang didapatkan oleh narapidana dibagi dengan pihak RUTAN melalui rekening siluman yang mana pembagiannya 70% untuk narapidana dan 30% untuk pihak Rutan.

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.dailyinfo.top, Terima kasih telah berkunjung, selamat membaca, tertanda Pemimpin Redaksi: Fitrya Sari