PESISIR SELATAN (1/10/2026) - Feby Rifli SH, Advokat (Kuasa Hukum) dari anggota Koramil Batang Kapas Sertu Arisnel, menegaskan, kalau dua pemberitaan, yang tayang di dua media online, beberapa waktu lalu ---terkait meninggalnya seorang petani warga Batang Kapas di Kantor SubDen POM Painan--- adalah terlalu mengada-ada dan tidak benar.
"Dua berita tersebut, kesan framing nya sangat jelas, dan justru mengarah ke Hoax," tegasnya, dalam jumpa wartawan di Painan, Kamis, sore.
Seperti diketahui, Framing berita adalah teknik penyajian informasi di mana media memilih, menonjolkan, atau menyembunyikan aspek tertentu dari sebuah peristiwa, untuk membentuk sudut pandang dan opini publik.
Sedang Berita hoax atau hoaks adalah informasi, kabar, atau berita yang dipalsukan atau bohong, tetapi dibuat dan dikemas seolah-olah terlihat benar.
Dalam jumpa wartawan, Febry Rifli, juga menghadirkan Syahrial alias Tateng (salah satu warga yang hadir di lokasi/saksi), dan Sertu Arisnel.
Selaku kuasa hukum, dia menjelaskan, kalau ada beberapa point penting, yang perlu kami luruskan dalam pemberitaan tersebut.
"Karena, menurut kami, sudah sangat merugikan klien kami, menjurus ke pencemaran nama baik, karena tudingan yang membabi buta, tanpa bukti," ucapnya.
PERTAMA, tuduhan (klaim) sepihak lahan oleh Wirda (53) ---istri Almarhum Iltaniardi (58), petani, warga Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar--- kepada klien kami.
Dimana, dalam pemberitaan dua media tersebut, Wirda menyebutkan dengan jelas kalau lahan milik dia sudah kami serobot.
"Kami jelaskan di sini, klien kami tidak pernah melakukan penyerobotan lahan," ujarnya.
Sebab, lanjut dia, lahan yang disebut diserobot oleh klien kami tadi, terletak bersebelahan dengan milik Wirda bersama Almarhum Iltaniardi.
Dan itu, juga sudah dibuktikan, dengan dilakukannya pengukuran oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, baru - baru ini.
Jadi, terang dia, bisa disebutkan ada dugaan sengketa batas lahan. Dan itu, juga sama-sama dirugikan. Klien kami dituduh batasnya melenceng. Sementara pihak Wirda bersama Almarhum Iltaniardi pun ada yang melenceng dari batas lahan milik mereka.
"Ini dijelaskan secara terang dan jelas oleh pihak BPN ke para pihak, saat pengukuran lapangan, baru-baru ini," ucap Feby Rifki.
KEDUA, tuduhan telah terjadi perdebatan sengit antara almarhum Iltaniardi dengan klien kami di Kantor SubDen POM Painan, ini juga tidak benar.
"Karena, itu jelas tidak ada," ujar Feby Rifli.
Ini juga ditegaskan oleh salah seorang warga yang ikut menyaksikan kejadian tersebut di lokasi, Syahrial alias Tateng, warga Painan.
Tateng, kepada wartawan membenarkan kalau statemen Wirda di dua media online tersebut tidak benar, dan hoax.
"Saya ada di lokasi pada Senin 14 September 2026 itu. Oleh karena itu, saya berani membantah isi berita tersebut," tegasnya.
Tateng menceritakan, kalau saat itu, tidak ada perdebatan sengit, antara almarhum Iltaniardi, dengan Sertu Arisnel.
"Yang benarnya, Wirda (istri Iltaniardi) yang berkata lantang, serta terkesan memaki-maki serta menunjuk-nunjuk Sertu Arisnel dengan tangan kiri. Padahal, Sertu Arisnel saat itu datang berseragam PDL lengkap," ujarnya.
Sementara, almarhum Iltaniardi, hanya terlihat diam saja.
Dan, sebut Tateng lagi, kendati dihujani tudingan serta kata-kata kasar oleh Wirda, Sertu Arisnel terlihat banyak diam.
"Sertu Arisnel sudah sangat-sangat sabar saat itu, tidak membalas kata-kata kasar, tak banyak reaksi, dan sabar sekali," terang dia.
"Nah, dari keterangan Pak Syahrial alias Tateng ini, jelas kalau point ke dua, tidak ada perdebatan sengit seperti dituduhkan dalam pemberitaan dua media online tadi," ujar Feby Rifki diamini Syahrial alias Tateng.
KETIGA, tudingan menyebut kalau almarhum Iltaniardi meninggal di Kantor SubDen POM Painan.
"Ini tudingan yang lebih tidak masuk akal lagi," ujar Feby Rifli.
"Coba Bang Tateng menjelaskan kejadian ini juga, bagaimana sebenarnya," pinta Feby Rifli kepada Tateng.
"Baik lah," jawab Tateng.
Tudingan meninggalnya Almarhum Iltaniardi seperti dalam pemberitaan, juga sangat tidak benar.
"Saya di lokasi, dan saya ikut membantu Almarhum. Mulai dari mencarikan mobil, hingga mengantar ke RSUD M Zein Painan," ucapnya.
Tateng mengatakan, sesaat setelah mendengarkan kata-kata kasar dari Wirda di ruang pemeriksaan ---yang disiapkan pihak SubDen POM dengan tujuan ke dua pihak bisa dimediasi ---Sertu Arisnel ke luar dari ruangan, minta izin ke kamar kecil di Kantor SubDen POM Painan.
"Saya melihat itu dengan jelas, karena jarak antara ruangan tadi hanya beberapa meter dari lokasi saya duduk," ucap Tateng.
Tak berselang lama, terlihat kalau Almarhum Iltaniardi, tiba-tiba kejang-kejang, lemas, dan tak sadarkan diri.
"Wirda berteriak minta tolong. Saya langsung bergerak mendekat. Dan langsung mencarikan mobil di luar, untuk mengantar Almarhum ke RSUD. Itu juga berdasarkan permohonan Wirda ke saya," ujar Tateng.
"Saya juga ikut membopong tubuh Almarhum ke mobil di luar kantor Subden POM. Dan saat itu, terlihat kalau tangan Almarhum masih bergerak," jelas Tateng.
"Nah, dari ketengan bang Tateng ini. Jelas kalau Almarhum Iltaniardi, tidak meninggal di Kantor SubDen POM Painan. Dan, tuduhan-tuduhan di dua media online, lagi-lagi tidak ada benar," tegas Feby Rifli.
Bakal Laporkan Balik
Feby Rifli menyebut, tidak menampik kemungkinan kalau kliennya bakal melaporkan balik, tudingan-tudingan tidak benar, dari Wirda, serta Framing Berita serta Hoax, dilakukan dua media online tersebut.
"Kemungkinan melaporkan balik, bisa - bisa saja, dan saat ini kami masih membahas persoalan ini, secara mendalam," ucap Feby Rifli.
Sebelumnya, ada dua media online yang menerbitkan pemberitaan ini.
Dimana, salah satu media online tersebut menerbitkan judul: Korban Oknum Koramil dan Dugaan Kesewenang-wenangan Petugas SubDenPOM Painan.
Dalam pemberitaan yang tayang pada 16 September 2026 tersebut, Wirda didampingi Kuasa Hukumnya Alfan Sari, SH, menyebutkan, kalau Almarhum Iltaniardi (58), petani, warga Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, sebagai pemilik lahan, meninggal dunia di KantorSubDenPOM Painan, setelah mengalami kondisi kritis di lokasi.
Saat itu, Almarhum bersama istrinya Wirda, dan dua warga lain (salah satunya Syahrial alias Tateng), pergi ke Kantor SubDen POM Painan.
Kedatangan mereka, untuk melaporkan melaporkan Anggota Danramil Batang Kapas Sertu Arisnel, yang disebutkan sudah mengklaim sepihak lahan (penyerobotan lahan). (tsp/tsp)

0 Komentar