BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "DAILY INFO", SELAMAT MEMBACA SEMOGA BERMANFAAT

PPNI Sumbar Sorot Investasi Bukik Ameh. Ketum PPNI : Tanah Nagari Disewakan Rp.8000 Perhari Selama 30 Tahun, Kami Minta Tinjau Ulang!!

         

Oleh : M Rafi Ariansyah 


Oknum Niniak Mamak yang mata duitan kembali mendapatkan sorotan tajam dari kami para pemuda. Investasi ini adalah investasi gila karna tanah Ulayat nagari yang berada dilokasi Bukik Ameh hanya dihargai Rp.8000 perhari. Ketum PPNI Sumbar M Rafi Ariansyah menyebutkan "...Kerjaan gila ini, luar biasa tindakan dari KAN Ampang Pulai yang memberikan rekomendasi sewa tanah Ulayat selama 30 Tahun dengan biaya sewa perhari Rp.8000". Polemik investasi wisata di Bukik Ameh mencuat kedepan publik setelah kami di PPNI Sumbar mendapatkan data tentang biaya ganti rugi tanah masyarakat dan tanah ulayat nagari"


Lebih jauh, Rafi menyebutkan bahwa "...Coba bayangkan selama 30 Tahun tanah masyarakat dan tanah nagari hanya dihargai Rp.8000 perhari, sedangkan sewa motor saja Rp.80.000 perhari dan sewa mobil Rp.250.000 perhari. Kami para pemuda meminta untuk meninjau ulang kembali kerjasama ini, kami tegaskan bahwa kami tidak anti investasi tapi investasinya harus masuk akal dan harus menguntungkan". Untuk Tanah yg ada pemiliknya dihargai 108 JT per hektare, sedangkan untuk Tanah yg tidak ada pemiliknya di hargai 96 JT per Hektare". Luas tanah yang akan dibebaskan berjumlah 800 Hektare sedangkan yang ada pemiliknya hanya 291 Hektare artinya ada sekitar 509 Hektare tanah yang tidak ada pemiliknya".


Kita ingin investasi yang menguntungkan dan masyarakat kita menjadi kaya, selama 30 Tahun tanah nagari ini mau disewakan, coba bayangkan apakah para oknum Ninik mamak tersebut masih hidup nanti, lalu siapa yang akan bertanggungjawab ?. Kecuali investasi Bukik Ameh ini harga ganti sewanya 1 Millyar pehektar tidak ada masalah karna jangka waktu yang akan dipakai yaitu 30 Tahun. Ini gak masuk akal dan pembodohan kepada para pemuda dan kemenakan sebagai generasi penerus nagari ini. Bayangkan jikalau oknum Niniak mamak kita ini tidak hidup lagi, siapa yang akan bertanggungjawab nanti?. Selain itu, bisa jadi tanah ini investasinya berlanjut dan erat dugaan suatu saat nanti Tanah Nagari yang ada di Bukik Ameh ini menjadi milik investor karna bisa jadi di Sertifikat Hak Milik (SHM). Siapa yang akan mengawal ini nanti setelah 30 Tahun?


Selanjutnya, Pengamat Politik Muda M Rafi Ariansyah S.AP, M.AP mengungkapkan "...Kita ingin tinjau ulang, masa tanah masyarakat hanya diganti sewa sebesar 108 Juta Perhektae dan tanah nagari hanya diganti sebesar 96 Juta perhektar dan ini akan berlaku kerjasama investasinya selama 30 Tahun. Kalau ganti sewanya perhektar 1 Millyar perhektar saya rasa wajar saja karna pemakaiannya lama yaitu 30 Tahun".


Kami meminta kerjasama ini ditinjau ulang, kami tidak main-main perihal ini. Ini adalah masa depan anak kemenakan, jangan memikirkan masa saat ini sedangkan dimasa depan kita menjadi penonton dikampung kita sendiri. Kalau ini tidak digubris dan tidak diindahkan oleh Pihak KAN Ampang Pulai artinya merekalah yang akan membuat diri mereka menjadi sengsara. Kita akan lakukan upaya hukum dan siapa yang terlibat kita lihat nanti dimata hukum.

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.dailyinfo.top, Terima kasih telah berkunjung, selamat membaca, tertanda Pemimpin Redaksi: Fitrya Sari