Komandan Komando Daerah TNI AL (Dankodaeral) V Laksda TNI Ali Triswanto, S.E., M.Si., diwakili Dansatrol Kodaeral V Kolonel Laut (P) Aster Budi Prasetyo, S.T., M.Tr.Opsla., memimpin langsung kegiatan Patroli Bersama Penertiban Penggunaan Alat Tangkap Ikan Ilegal di sepanjang kawasan Perairan Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya). Jumat (28/11/2025).
Patroli gabungan ini melibatkan unsur-unsur penting dari Kodaeral V, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, serta pihak terkait lainnya. Kegiatan ini merupakan respons aktif terhadap laporan masyarakat mengenai maraknya penggunaan alat tangkap yang dilarang, seperti jaring trawl kecil dan alat setrum ikan, yang berpotensi merusak ekosistem laut.
Dalam keterangannya, Dansatrol Kodaeral V menekankan pentingnya menjaga kelestarian ekosistem Pamurbaya, yang dikenal sebagai kawasan konservasi Mangrove dan tempat berkembang biaknya (Nursery Ground) bagi berbagai jenis biota laut.
"Pamurbaya adalah paru-paru kota dan juga lumbung ikan bagi nelayan tradisional. Penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, seperti yang merusak terumbu karang dan mengancam bibit ikan, harus kita hentikan demi keberlanjutan sumber daya laut kita," tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menumbuhkan kesadaran bagi para nelayan agar selalu mematuhi aturan demi menjaga kelestarian laut. Kodaeral V akan terus melaksanakan patroli rutin untuk memastikan Perairan Pamurbaya bebas dari praktik penangkapan ikan ilegal.

0 Komentar