BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "DAILY INFO", SELAMAT MEMBACA SEMOGA BERMANFAAT

Dua Rumah Dibobol Tengah Malam, Tim URC Polres Pasbar Bergerak Setelah Laporan 110

 


PASAMAN BARAT — Gerak cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat membuahkan hasil. Seorang pria berinisial OP (41), yang diduga terlibat dalam aksi pembobolan rumah warga, berhasil diamankan setelah aksinya diketahui masyarakat di Jorong Ujung Tanah Batang Lingkin, Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Penanganan perkara tersebut bermula dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center 110 Polres Pasaman Barat. Mendapat informasi tersebut, Tim URC Satreskrim langsung bergerak menuju lokasi untuk mengamankan situasi dan mengambil alih penanganan terhadap OP yang sebelumnya telah diamankan warga.

Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., mewakili Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., membenarkan adanya pengamanan tersebut.

Menurutnya, kecepatan petugas mendatangi lokasi tidak hanya untuk menangani perkara, tetapi juga memastikan situasi tetap kondusif serta mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri terhadap orang yang diamankan masyarakat.

Peristiwa tersebut diduga bermula ketika OP memasuki rumah milik korban bernama Warni. Berdasarkan penyelidikan awal, OP diduga masuk melalui pintu belakang dengan cara mendobrak hingga bagian kunci pintu kayu terlepas dari daun pintu.

Setelah berada di dalam rumah, sejumlah pakaian milik korban diduga dibawa keluar. Barang yang diamankan antara lain enam helai baju jenis daster, satu celana panjang dan tiga helai pakaian dalam.

Tidak berhenti di rumah pertama, OP kemudian diduga bergerak menuju rumah korban lainnya, Deli Darni, yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah Warni.

Di lokasi tersebut, OP diduga membongkar dua lembar pagar seng sebelum mengambil tiga helai pakaian dalam. Namun, saat hendak meninggalkan lokasi, gerak-geriknya diketahui warga sekitar.

Warga kemudian mengamankan OP dan menghubungi Call Center 110 Polres Pasaman Barat untuk meminta bantuan petugas.

Tim URC Satreskrim yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara. Petugas selanjutnya mengamankan OP beserta sejumlah barang bukti untuk dibawa ke Mapolres Pasaman Barat guna menjalani proses pemeriksaan.

Kasat Reskrim mengatakan penyidik Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Pasaman Barat masih mendalami motif di balik dugaan perbuatan tersebut.

Berdasarkan keterangan awal, OP diduga masuk ke rumah warga untuk mencari pakaian jenis daster. Namun, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan motif serta rangkaian kejadian secara utuh.

Akibat kejadian tersebut, dua korban diperkirakan mengalami kerugian materi sekitar Rp1 juta. Polisi telah mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang berkaitan dengan perkara untuk kepentingan penyidikan.

Dalam perkara ini, OP diproses dengan sangkaan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian pada malam hari dalam rumah yang dilakukan dengan cara merusak atau membongkar untuk masuk.

Polisi masih mendalami keterangan para saksi serta kondisi kedua rumah yang menjadi lokasi kejadian untuk melengkapi proses penyidikan.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui jajaran Satreskrim dan Tim URC menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Pasaman Barat juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Respons cepat masyarakat dinilai penting agar setiap kejadian dapat segera ditangani secara tepat, terukur dan sesuai prosedur.

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.dailyinfo.top, Terima kasih telah berkunjung, selamat membaca, tertanda Pemimpin Redaksi: Fitrya Sari