BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "DAILY INFO", SELAMAT MEMBACA SEMOGA BERMANFAAT

Proyek Irigasi Batang Anai Diselimuti Dugaan Penyimpangan, Asal Material Jadi Sorotan

 

PADANG PARIAMAN – Proyek pembangunan jaringan irigasi sekunder di Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dengan nilai kontrak sebesar Rp9.580.510.000, menjadi sorotan. Proyek yang dikerjakan oleh CV Arfan Nafisha Pratama tersebut diduga menggunakan material timbunan yang berasal dari lahan tambang dengan perizinan yang tidak sesuai.


Berdasarkan informasi yang dihimpun media, material berupa tanah clay dan tanah cadas yang digunakan untuk pekerjaan penimbunan jalan proyek diduga diambil dari sebuah lahan tambang di kawasan Pasir Putih, Kabupaten Padang Pariaman, yang disebut-sebut memiliki izin pertambangan batu.


Saat dikonfirmasi, penanggung jawab lahan yang identitasnya disamarkan dengan inisial E mengaku lokasi tersebut sebelumnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan material pembangunan jalan tol. Namun, saat ini material dari lokasi itu disebut dipasok untuk berbagai proyek yang membutuhkan timbunan.


Menurut E, izin usaha pertambangan di lokasi tersebut akan berakhir dalam waktu sekitar dua bulan dan telah diajukan proses perpanjangan kepada instansi terkait.


Ketika ditanya mengenai aktivitas pengeluaran material berupa tanah clay dan tanah cadas dari lokasi yang disebut hanya berizin untuk batu, E menyatakan bahwa material yang saat ini dibutuhkan oleh proyek adalah clay sehingga material itulah yang dikeluarkan.


Untuk memastikan informasi tersebut, media kemudian mengonfirmasi kepada salah seorang petugas pada bagian perizinan di Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat. Pejabat yang enggan disebutkan namanya itu menyampaikan bahwa berdasarkan izin yang dimiliki, lahan tersebut pada dasarnya hanya diperbolehkan melakukan penambangan batu, bukan tanah clay.


Berbekal informasi tersebut, media kemudian mencoba meminta konfirmasi kepada pihak kontraktor proyek, yang disebut dengan inisial M. Saat ditemui, M hanya memberikan tanggapan singkat dengan mengatakan, "Jangan diusik itu, Bang. Kita berteman saja." Pernyataan tersebut dinilai tidak memberikan penjelasan terkait substansi dugaan yang dipertanyakan.


Media juga telah berupaya meminta klarifikasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V melalui pesan WhatsApp. Namun, jawaban yang diterima dinilai belum memberikan penjelasan yang tegas mengenai asal-usul material yang digunakan dalam proyek tersebut.


Menjelang pemberitaan diterbitkan, media mengaku kembali dihubungi melalui WhatsApp oleh seseorang berinisial Z yang mengaku sebagai penanggung jawab proyek. Dalam komunikasi tersebut, Z disebut meminta agar pemberitaan mengenai proyek tersebut tidak dipublikasikan. Bahkan, menurut pengakuan media, terdapat seorang oknum yang menjembatani pertemuan antara media dengan Z.


Selain itu, media juga mengaku masih menerima sejumlah pesan WhatsApp yang berisi permintaan agar persoalan tersebut "dibantu". Namun, media mengaku tidak mengetahui secara pasti maksud dari permintaan tersebut.


Atas rangkaian temuan dan dugaan tersebut, media berharap aparat penegak hukum maupun instansi berwenang dapat melakukan penyelidikan guna memastikan apakah penggunaan material dalam proyek tersebut telah sesuai dengan ketentuan perizinan pertambangan maupun spesifikasi pekerjaan.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Arfan Nafisha Pratama, PPK Balai Wilayah Sungai Sumatera V, maupun instansi terkait lainnya masih memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab apabila terdapat informasi yang perlu diluruskan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.dailyinfo.top, Terima kasih telah berkunjung, selamat membaca, tertanda Pemimpin Redaksi: Fitrya Sari