Pasaman Barat — Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto S.I.K menegaskan komitmen tegas tanpa kompromi terhadap segala bentuk aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukumnya. Melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan kepada media ini pada Kamis, 13 November 2025, ia menekankan bahwa langkah penindakan bukan hanya persoalan penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan manusia dan lingkungan dari kerusakan jangka panjang.
Menurut Kapolres, tambang emas ilegal tidak dapat dipandang semata-mata sebagai pelanggaran aturan, melainkan ancaman serius terhadap kehidupan sosial, sumber air, hingga masa depan generasi mendatang. Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pihak mana pun yang merusak alam demi kepentingan pribadi.
“Langkah kami jelas. Siapa pun yang terlibat dalam aktivitas PETI akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada kompromi, tidak ada negosiasi,” tegas AKBP Agung Tribawanto.
Ia menambahkan, penegakan hukum harus berpihak pada kelestarian alam serta keselamatan masyarakat. Penindakan PETI bagi dirinya bukan sekadar tugas formal, melainkan bagian dari tanggung jawab moral agar alam Pasaman Barat tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
“Tambang ilegal itu bukan hanya soal material, tapi soal nurani. Ketika sungai tercemar, hutan rusak, dan tanah longsor, yang paling menderita adalah rakyat kecil,” ujarnya penuh keprihatinan.
Sebagai langkah konkret, Polres Pasaman Barat telah membentuk tim khusus untuk memetakan daerah rawan PETI sekaligus melakukan langkah-langkah preventif agar masyarakat tidak terjerumus dalam praktik yang merusak lingkungan dan berisiko hukum. Patroli juga diperketat, terutama di kawasan perbukitan dan aliran sungai yang kerap menjadi titik aktivitas tambang ilegal.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau aliran dana yang menggerakkan aktivitas PETI. Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan tuntas dan tidak mengenal tebang pilih.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi keberanian warga yang turut melapor. Menurutnya, sinergi antara aparat dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menjaga lingkungan dari kerusakan.
“Kami berterima kasih kepada warga yang sudah ikut melapor. Keberanian itu bagian dari cinta pada tanah sendiri. Kami jamin kerahasiaan identitas mereka,” katanya.
Selain tindakan represif, Polres Pasaman Barat juga menyiapkan program edukasi bagi masyarakat mengenai bahaya PETI terhadap ekosistem dan kehidupan sosial. Pendekatan kemanusiaan, kata Kapolres, menjadi bagian penting dari strategi jangka panjang penanganan persoalan ini.
“Kami ingin menegakkan hukum tanpa kehilangan sisi kemanusiaan. Alam bukan sekadar sumber daya, tapi bagian dari hidup kita yang harus dijaga bersama,” tulisnya.
Sikap tegas namun humanis yang ditunjukkan AKBP Agung Tribawanto menggambarkan upaya menyeimbangkan penegakan hukum dengan kepedulian terhadap masyarakat. Dengan dukungan dan partisipasi warga, Pasaman Barat diharapkan dapat terbebas dari jerat PETI serta melangkah menuju masa depan yang lebih adil, berkelanjutan, dan bermartabat.

0 Komentar