BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "DAILY INFO", SELAMAT MEMBACA SEMOGA BERMANFAAT

Sengketa Lahan, Warga Ruko Marinatama Gugat Inkopal ke PTUN Jakarta Timur


Jakarta – Puluhan warga yang menghuni Ruko Marinatama di kawasan Mangga Dua, Jakarta Utara, mengambil langkah hukum dengan menggugat Induk Koperasi Angkatan Laut (Inkopal) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur. 


Gugatan ini diajukan oleh 42 warga sebagai bentuk protes terhadap penerbitan sertifikat hak pakai lahan yang mereka anggap bermasalah dan melanggar prosedur administrasi pertanahan.

 

Subali, S.H., selaku kuasa hukum warga, menjelaskan bahwa inti dari gugatan ini adalah keabsahan penerbitan hak pakai yang dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan awal pembangunan kawasan Marinatama pada akhir era 90-an. "Warga membeli ruko dengan perjanjian akan mendapatkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), bukan hak pakai. Namun, setelah lebih dari dua dekade, yang terbit justru sertifikat hak pakai atas nama pihak lain. Ini jelas menyalahi aturan hukum agraria," kata Subali setelah menghadiri sidang kelima di PTUN Jakarta Timur, Selasa (12/11/2025).

 

Sidang kelima sempat ditunda untuk memberikan kesempatan kepada kedua pihak dalam melengkapi dokumen pendukung. Majelis hakim menekankan pentingnya pembuktian yang profesional, termasuk dengan menghadirkan saksi ahli dan bukti administratif yang kuat. Pihak warga berencana menghadirkan ahli hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) untuk memberikan penjelasan terkait aspek hukum konversi tanah negara yang dianggap menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

 

"Seharusnya, tanah negara dikonversi dulu menjadi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama Kementerian Pertahanan sebelum bisa diberikan HGB. Tapi dalam kasus ini, langsung diterbitkan sebagai hak pakai. Ini jelas tidak sesuai dengan hukum," tegasnya.

 

Selama proses hukum berjalan, warga mengaku mendapatkan surat peringatan pengosongan dari Inkopal, dan beberapa di antaranya bahkan mengalami intimidasi dari orang tak dikenal setelah mengikuti sidang. "Tindakan-tindakan seperti itu menciderai proses hukum yang sedang berjalan. Tidak boleh ada pengosongan sebelum ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap," ujar Subali.

 

Warga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat memberikan perlindungan hukum agar tidak terjadi tindakan sewenang-wenang di luar mekanisme hukum. Sebagai langkah mediasi, warga telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri Pertahanan Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin pada tanggal 29 Oktober 2025, memohon agar Kementerian Pertahanan (Kemenhan) bersedia menjadi mediator antara warga dan Inkopal dalam menyelesaikan sengketa ini.

 

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Majelis Hakim dan Panitera PTUN Jakarta, serta ditandatangani oleh seluruh 42 warga dan perwakilan badan hukum penghuni Ruko Marinatama. "Kami masih percaya bahwa TNI adalah bagian dari rakyat, dan rakyat harus dilindungi oleh TNI. Kami berharap Menhan dapat membuka ruang komunikasi demi penyelesaian yang adil dan bermartabat," harap Subali.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Pertahanan terkait surat permohonan tersebut.

 

Kompleks Ruko Marinatama dibangun pada akhir tahun 1990-an sebagai pusat perdagangan dan perkantoran di bawah koordinasi Inkopal. Warga membeli unit dengan janji akan memperoleh hak kepemilikan berupa SHGB. Namun, setelah lebih dari 25 tahun, sertifikat yang dijanjikan tak kunjung diterbitkan, dan lahan tersebut terdaftar sebagai Hak Pakai atas nama pihak lain, yang menjadi dasar utama gugatan ke PTUN Jakarta.

 

Kuasa hukum berharap agar proses hukum di PTUN dapat berjalan dengan adil, transparan, dan tanpa adanya intervensi. "Kami menempuh jalur hukum dengan niat baik, bukan untuk mencari konfrontasi. Namun, jika hak-hak warga dilanggar, kami wajib memperjuangkannya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," tutup Subali.

 

Sidang lanjutan akan digelar pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari pihak penggugat.

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.dailyinfo.top, Terima kasih telah berkunjung, selamat membaca, tertanda Pemimpin Redaksi: Fitrya Sari