BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "DAILY INFO", SELAMAT MEMBACA SEMOGA BERMANFAAT

JAPFA di Pusaran Konflik Kasang: Ketika Isu Monopoli Nasional Bertemu Ketenangan Nagari “ Penolakan Warga terhadap Aksi KAMI di Batang Anai Soroti Kontradiksi antara Advokasi Nasional dan Aspirasi Ekonomi Lokal ”

 


PADANG PARIAMAN – Keberadaan salah satu raksasa agri-food Indonesia, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA), di Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, kini berada di tengah sorotan publik. Konflik terbaru memperlihatkan adanya kontradiksi tajam: aksi demonstrasi yang mengusung isu-isu nasional ditolak oleh sekelompok masyarakat lokal yang justru menginginkan ketenangan dan stabilitas.

Pada satu sisi, organisasi seperti Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Sumatera Barat menggelar aksi dengan tema "Bongkar Monopoli Ayam." KAMI menempatkan masalah ini dalam kerangka yang lebih luas, menuntut audit praktik monopoli di industri perunggasan dan bahkan menyinggung isu sensitif mengenai tunggakan kewajiban pajak (PPh) perusahaan yang pernah diselesaikan melalui proses hukum hingga Mahkamah Agung.

Menurut KAMI, mereka menyuarakan keresahan peternak kecil di seluruh Sumatera Barat dan bahkan seluruh rakyat Indonesia yang berhak mendapatkan transparansi dari kontribusi perusahaan sebesar Japfa kepada kas negara. Hal ini disampaikan oleh Fingsionaris DPW KAMI Sumbar Bung Khairul Anas "Ini bukan hanya soal Kasang. Ini soal tata niaga unggas yang timpang, di mana perusahaan besar menguasai hulu ke hilir. Ini juga soal akuntabilitas pajak, yang dananya seharusnya kembali menjadi pembangunan untuk rakyat," 

Namun, narasi tersebut dibantah oleh kelompok yang menamakan diri "Warga Kasang Bersatu." Mereka turun ke jalan bukan untuk membela perusahaan, melainkan untuk menolak aksi yang dibawa oleh pihak luar (LSM).

Warga setempat menilai bahwa isu yang diangkat oleh LSM tidak mencerminkan aspirasi mayoritas masyarakat Kasang. Mereka meminta pihak luar untuk menghormati ketenangan nagari dan menuding aksi tersebut hanya mengganggu stabilitas lokal. Bagi sebagian warga Kasang, keberadaan pabrik Japfa telah menciptakan lapangan kerja dan jalur ekonomi (seperti pemasok jagung atau kebutuhan lainnya), yang dianggap jauh lebih penting daripada isu-isu advokasi yang rumit.

melalui awak media ketua KAMI menegaskan dan menjelaskan Langkah yang telah ditempuh sebelum melakukan aksi unjuk rasa “Bukankah yang orasi juga warga kasang” dan sebelumnya bahkan pihak KAMI juga sudah berdiskusi dengan R.Gobeng dan beberapa ketua organisasi pemuda dikasang. sehingga Lebih jauh KAMI menduga ada Upaya tidak sehat yang dilakukan oleh PT. Japfa. Sebagai organisasi kepemudaan KAMI juga belajar Sejarah perjuangan bangsa dan bagaimana pihak penjajah dulu mengadu domba antara sesama anak bangsa”. 


Kontradiksi inilah yang menjadi titik penting dalam peristiwa di Kasang: Advokasi yang menyuarakan keadilan struktural nasional (monopoli dan pajak) berbenturan dengan kepentingan pragmatis dan tuntutan ketenangan masyarakat di tingkat akar rumput.

Dilain pihak, bung Andi selaku ketua Yayasan Rumah Aktivis Sejahtera yang ikut mendukung Gerakan yang dilakukan oleh KAMI menilai perlu adanya forum Bersama pemerintah, Perusahaan dan Masyarakat nagari mengingat adanya fakta historis bahwa pabrik Japfa beroperasi di kawasan Padang Industrial Park (PIP). Kawasan ini sendiri masih memiliki persoalan aset lahan seluas 108 hektare yang belum sepenuhnya clean and clear di tingkat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Walaupun Japfa mungkin telah memenuhi izin operasionalnya, status aset PIP yang berlarut-larut ini menambah lapisan ketidak percayaan publik terhadap tata kelola investasi di daerah. Secara tegas dirinya menyampaikan  sikap dukungannya terhadap Gerakan yang dilakukan oleh PW.KAMI Sumbar “ saya tahu betul bahwa bagi KAMI perjuangan Adalah harga mati yang harus ditunaikan untuk memastikan aturan-aturan yang dibuat oleh negara Merdeka ini harus dipatuhi demi kepentingan umat dan bangsa, dan dijalankan oleh siapapun bahkan Perusahaan raksasa internasional sekalipun yang mengambil keuntungan di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini” 

Namun Untuk menyelesaikan konflik multipihak ini, bung Andi menilai diperlukan solusi yang melampaui demonstrasi dan penolakan:

Dialog Transparan: Pemerintah Daerah, Wali Nagari, PT Japfa, dan perwakilan masyarakat (termasuk KAMI) harus difasilitasi dalam forum dialog terbuka. Japfa perlu memaparkan data serapan tenaga kerja lokal, pembelian bahan baku dari petani Kasang, dan komitmen CSR jangka panjang yang terukur.

Kemitraan Inklusif: Untuk merespons isu monopoli, Japfa didorong untuk memperluas program kemitraan yang adil (model Plasma) dengan peternak rakyat setempat, menjamin harga beli yang transparan dan stabil.

Klarifikasi Pajak: PT Japfa wajib memberikan klarifikasi publik mengenai status penyelesaian tunggakan pajak sebelumnya, sebagai bentuk ketaatan hukum dan akuntabilitas kepada seluruh rakyat Indonesia.

Kasus di Kasang adalah cermin relasi kompleks antara negara, pasar, dan rakyat. Ia memperlihatkan bagaimana isu nasional bisa berbenturan dengan aspirasi lokal, dan bagaimana perusahaan besar harus menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan legitimasi sosial.

Jika dikelola dengan transparan dan adil, konflik ini bisa menjadi momentum untuk membangun model kolaborasi harmonis antara nagari, negara, dan korporasi. Namun jika dibiarkan, ia berpotensi menjadi preseden buruk bagi iklim investasi di daerah.

Pada akhirnya, pertanyaan mendasar yang harus dijawab adalah: apakah investasi besar di Indonesia hanya soal keuntungan korporasi, ataukah juga tentang keadilan ekonomi bagi rakyat di akar rumput?

Oleh : Khairul anas

Fingsionaris DPW KAMI



Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.dailyinfo.top, Terima kasih telah berkunjung, selamat membaca, tertanda Pemimpin Redaksi: Fitrya Sari