BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "DAILY INFO", SELAMAT MEMBACA SEMOGA BERMANFAAT

Kapolres Solok Selatan Tegas: Tambang Emas Ilegal Harus Dihentikan, Lingkungan Adalah Warisan Generasi

SOLOK SELATAN | Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan dalam memberantas praktik tambang emas ilegal kembali dibuktikan. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Sangir Batang Hari, Iptu Hengki Ferdian, jajaran Polres turun ke lapangan menyisir lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas tambang emas tanpa izin di wilayah Jorong Sungai Panuah, Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari.

Langkah ini merupakan bagian dari operasi terpadu Satgas Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan yang terus bergerak tanpa kompromi. Di lokasi yang dicurigai, petugas memasang spanduk larangan dan membentangkan police line sebagai bentuk penegasan bahwa kawasan tersebut kini berada dalam pengawasan hukum.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., secara tegas menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan serta membahayakan masyarakat.

“Ini bukan sekadar patroli biasa. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga kelestarian lingkungan dan masa depan masyarakat Solok Selatan. Penambangan tanpa izin adalah kejahatan serius dan tidak bisa ditoleransi,” tegas AKBP Faisal.

Ia menambahkan, penindakan yang dilakukan bukan hanya bersifat represif, melainkan juga sebagai bentuk edukasi dan pencegahan terhadap masyarakat agar tidak tergiur keuntungan sesaat dari aktivitas ilegal.

Berbekal Administrasi Lengkap, Langkah Tegas Sesuai Prosedur

Dalam setiap kegiatan, seluruh personel Satgas dibekali dengan surat perintah resmi dan kelengkapan administrasi yang sesuai dengan prosedur hukum. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa penegakan hukum berjalan secara profesional dan akuntabel.

Polres Solok Selatan mengingatkan bahwa aktivitas penambangan emas ilegal merupakan tindak pidana serius. Berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, disebutkan bahwa:

Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin resmi dari pemerintah, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp 100 miliar.

Dengan ancaman sanksi seberat itu, Kapolres mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik tambang ilegal demi menghindari risiko hukum dan kerusakan lingkungan.

Sinergi Masyarakat Kunci Keberhasilan Operasi

Tak hanya aparat, Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan dan pelaporan terhadap aktivitas penambangan yang mencurigakan.

“Kami mengajak tokoh masyarakat, ninik mamak, dan seluruh warga Nagari untuk bersama-sama menjaga kampung halaman dari kerusakan ekologis akibat tambang emas ilegal. Lingkungan ini adalah warisan anak cucu kita,” ujarnya.

Kapolsek Sangir Batang Hari, Iptu Hengki Ferdian, juga menekankan bahwa operasi ini merupakan lanjutan dari rangkaian kegiatan pengawasan yang terus dilakukan Polres Solok Selatan.

“Kami akan terus menyisir titik-titik rawan, dan tidak akan berhenti sampai tambang ilegal benar-benar tidak memiliki ruang di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Polres Siap Tindak Tegas, Tidak Ada Toleransi

Dengan dukungan penuh dari pimpinan, Satgas Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan memastikan seluruh kegiatan penertiban dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan. Kapolres menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelaku penambangan tanpa izin.

“Kami ingin mengirimkan pesan yang jelas dan tegas: tidak ada tempat bagi aktivitas tambang ilegal di Solok Selatan. Ini demi keamanan, kelestarian lingkungan, dan keberlangsungan hidup masyarakat,” pungkas AKBP M. Faisal Perdana.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Polres Solok Selatan berdiri di garda terdepan dalam menjaga alam dan hukum. Dengan sinergi bersama masyarakat, harapan untuk menciptakan wilayah yang aman, bersih, dan bebas dari tambang ilegal diyakini bukanlah hal yang mustahil.

Tim

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.dailyinfo.top, Terima kasih telah berkunjung, selamat membaca, tertanda Pemimpin Redaksi: Fitrya Sari