Jayapura, Jumat, 16 Oktober 2026 — Kodaeral X berhasil menggagalkan sejumlah upaya penyelundupan narkotika jenis ganja dari Papua Nugini ke Indonesia melalui jalur laut di wilayah kerja Kodaeral X. Berdasarkan rangkaian pengungkapan yang tercatat, total barang bukti ganja yang berhasil diamankan mencapai kurang lebih 21,085 kilogram dengan estimasi nilai sebesar Rp1.054.250.000 atau lebih dari Rp1 miliar.
Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kodaeral X dalam menjaga keamanan wilayah perairan, mencegah masuknya narkotika melalui jalur laut, serta mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Papua.
Berdasarkan data pengungkapan, terdapat tiga kejadian yang menjadi bagian dari rangkaian penindakan, yakni penindakan di Perairan Skouw Sae pada 18 Agustus 2026 dengan barang bukti ganja sekitar 14 kilogram, di Pelabuhan Umum Jayapura pada 5 September 2026 dengan barang bukti sekitar 2,085 kilogram, serta di Perairan Jayapura, tepatnya Pantai Base G, pada 15 Oktober 2026 dengan barang bukti sekitar 5 kilogram.
Dari ketiga pengungkapan tersebut, total barang bukti ganja yang tercatat mencapai sekitar 21,085 kilogram. Dengan menggunakan asumsi harga taksiran sebesar Rp50 juta per kilogram, nilai keseluruhan barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp1.054.250.000.
Komandan Kodaeral X, Mayjen TNI (Mar) Sugianto, S.Sos., M.M., M.Tr.Opsla, menyampaikan bahwa pemberantasan narkotika menjadi salah satu perhatian serius selama masa kepemimpinannya. Ia menegaskan bahwa upaya penindakan akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia, khususnya di wilayah kerja Kodaeral X.
“Selama saya menjabat kurang lebih enam bulan, kami sudah melakukan penangkapan, khususnya terkait narkotika, kurang lebih sebanyak 12 kali. Ini menjadi bukti bahwa kami terus berupaya mencegah dan memberantas peredaran narkotika yang masuk melalui wilayah kerja Kodaeral X,” ujar Dankodaeral X.
Lebih lanjut, Dankodaeral X menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus penyelundupan narkotika tidak terlepas dari pentingnya koordinasi dan sinergi antarlembaga. Menurutnya, pengawasan terhadap jalur laut dan kawasan perbatasan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan agar upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dapat berjalan secara optimal.
“Kami juga akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Polri, BNN, Bea Cukai, instansi pemerintah terkait, serta masyarakat dalam rangka mencegah dan memberantas peredaran narkotika. Sinergi ini sangat penting untuk mempersempit ruang gerak para pelaku penyelundupan, khususnya yang memanfaatkan jalur laut dan kawasan perbatasan,” lanjutnya.
Kodaeral X berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan wilayah perairan, terutama pada jalur-jalur yang berpotensi dimanfaatkan sebagai akses penyelundupan barang terlarang dari luar negeri ke Indonesia. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kegiatan Konfrensi Pers tersebut turut dihadiri oleh Wakil Komandan Kodaeral X, Wakil Wali Kota Jayapura, Kepala Bea Cukai Jayapura, perwakilan Polairud Polda Papua, perwakilan Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua, perwakilan BNN Provinsi Papua, Kepala PLBN Skouw Sae, serta perwakilan Polresta Jayapura.

0 Komentar