BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "DAILY INFO", SELAMAT MEMBACA SEMOGA BERMANFAAT

Korban Kecewa, Laporan Dugaan Pencabulan Anak di Polda Sumbar Tak Kunjung Diproses

 


Padang, Sumatera Barat – Seorang warga asal Kabupaten Padang Pariaman, Fitri Rama Dani, menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) yang dinilai lamban menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.


Laporan tersebut telah dilayangkan ke Polda Sumbar sejak 13 Mei 2025 lalu dengan nomor: LP/B/85/V/2025/SPKT/POLDA SUMATERA BARAT, namun hingga pertengahan Juli ini, belum ada kejelasan perkembangan yang signifikan dalam penanganan kasus tersebut.


“Saya sudah lapor resmi ke Polda lebih dari satu bulan lalu, tapi sampai sekarang saya melihat pelaku masih berkeliaran bebas. Saya merasa laporan ini tidak digubris,” ujar Fitri dengan nada kecewa, Senin (14/7/2025).


Fitri mengungkapkan bahwa dirinya sempat menerima surat dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar pada Mei lalu, yang berisi pemberitahuan perkembangan awal penyelidikan. Dalam surat itu dijelaskan bahwa laporan telah diterima oleh Unit Subdit IV Ditreskrimum, dan akan dilakukan proses penyelidikan serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi.


Namun, menurut Fitri, sampai saat ini belum ada tindak lanjut nyata yang dirasakannya sebagai pelapor. Bahkan, ia belum menerima informasi lanjutan dari penyidik sebagaimana yang dijanjikan dalam surat tersebut.


“Saya sebagai orang tua korban hanya ingin keadilan. Tapi kalau begini, seolah-olah laporan kami tidak dianggap serius,” ucapnya dengan nada getir.


Dalam surat yang ditandatangani resmi oleh Polda Sumbar tersebut, juga disebutkan bahwa penyidik yang menangani perkara adalah IPDA Eka Kurnia Jamra, S.H. dan Brigadir Putra Tambunan, SH., M.H., lengkap dengan nomor kontak mereka untuk keperluan koordinasi lebih lanjut.


Fitri berharap agar pihak Polda Sumbar segera memberikan perkembangan nyata terkait penanganan kasus ini, dan tidak membiarkan pelaku berkeliaran bebas sementara korban dan keluarganya harus menanggung beban psikologis berkepanjangan.


“Saya mohon keadilan untuk anak saya. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum hilang hanya karena lambannya proses seperti ini,” pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.dailyinfo.top, Terima kasih telah berkunjung, selamat membaca, tertanda Pemimpin Redaksi: Fitrya Sari