PADANG PARIAMAN – Puluhan warga Tanjung Korong Sungai Pinang, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, menyampaikan aspirasi dan pernyataan sikap terkait aktivitas mobilitas truk pengangkut material pembangunan Perumahan Alana 6 tahap 2 dan tahap 3 yang berlokasi di Korong Talao Mundam, Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Rabu (24/6/2026).
Aspirasi tersebut disampaikan oleh warga yang berdomisili di sepanjang ruas jalan mulai dari Simpang Muara Kasang hingga kawasan Mushala Nurul Yaqin atau gerbang Perumahan Alana 6. Mereka menyatakan keberatan atas penggunaan jalan kampung sebagai jalur utama kendaraan proyek yang dinilai telah menimbulkan berbagai dampak bagi masyarakat.
Tokoh masyarakat setempat, Herman Jamal, yang mewakili warga menyampaikan sejumlah keluhan terkait aktivitas keluar masuk kendaraan proyek yang melintasi jalan lingkungan tersebut.
"Kami menyatakan menolak penggunaan jalan kampung kami sebagai jalur utama mobilitas truk pengangkut material pembangunan Perumahan Alana 6 tahap 2 dan 3. Jalan ini merupakan fasilitas lingkungan yang dibangun secara swadaya dan bukan dirancang untuk menampung kendaraan bertonase berat secara terus-menerus," ujar Herman.
Menurutnya, aktivitas truk material telah menyebabkan kerusakan jalan di sejumlah titik. Selain itu, debu yang ditimbulkan dari tingginya intensitas lalu lintas kendaraan proyek juga dikeluhkan warga karena mengganggu kesehatan, kenyamanan, dan aktivitas sehari-hari masyarakat yang tinggal di sepanjang jalur tersebut.
Selain persoalan infrastruktur dan lingkungan, warga juga menyoroti dana kompensasi yang disebut berasal dari pihak PT Dofla Land. Herman meminta adanya transparansi mengenai jumlah dana yang disalurkan, pihak penerima, serta mekanisme pembagiannya kepada masyarakat terdampak.
"Kami meminta adanya keterbukaan secara menyeluruh terkait dana kompensasi. Warga juga mempertanyakan adanya dugaan pemotongan oleh oknum tertentu sehingga dana tersebut tidak diterima secara utuh dan merata oleh masyarakat terdampak," katanya.
Dalam pernyataannya, warga turut meminta aparat penegak hukum untuk tidak melakukan tindakan intimidasi terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Mereka berharap seluruh persoalan dapat diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan pendekatan yang mengedepankan asas keadilan.
Herman juga meminta PT Dofla Land untuk tidak menciptakan perpecahan di tengah masyarakat serta tidak melakukan tindakan yang dianggap sebagai bentuk tekanan terhadap warga yang menyampaikan keluhan.
"Kami berharap perusahaan membuka ruang dialog secara langsung dengan masyarakat terdampak. Selama ini warga merasa belum mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi secara terbuka meskipun surat keluhan telah disampaikan secara resmi," ujarnya.
Tidak hanya kepada pihak perusahaan, tuntutan juga ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sebagai pihak yang menerbitkan izin pembangunan Perumahan Alana 6. Warga meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap izin pembangunan tersebut karena aktivitas proyek dinilai telah berdampak pada kondisi lingkungan sosial, kesehatan, kenyamanan masyarakat, serta menyebabkan kerusakan jalan yang tidak sesuai dengan kapasitas tonase kendaraan yang melintas.
Selain itu, warga mendesak Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bersama aparat penegak hukum untuk melakukan audit dan pengusutan terhadap proses penyaluran dana kompensasi dari PT Dofla Land. Mereka meminta agar apabila ditemukan adanya penyimpangan atau pemotongan dana oleh pihak tertentu, maka dapat ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebanyak 11 poin aspirasi yang disampaikan menjadi bentuk sikap bersama masyarakat Tanjung Korong Sungai Pinang atas dampak yang mereka rasakan akibat aktivitas pembangunan Perumahan Alana 6 tahap 2 dan tahap 3.
Warga berharap seluruh pihak, baik perusahaan, pemerintah daerah maupun aparat terkait, dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut dengan mengedepankan keterbukaan, dialog yang konstruktif, dan penyelesaian yang adil demi menjaga ketertiban serta keharmonisan di tengah masyarakat.
(Tim)


0 Komentar