Padang - Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) Sumatera Barat menggelar audiensi dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Barlius, pada Rabu (21/5). Audiensi ini digelar sebagai bentuk kepedulian jurnalis terhadap dunia pendidikan di Sumbar yang saat ini tengah menghadapi sejumlah tantangan serius, termasuk maraknya tawuran pelajar dan aksi balap liar yang melibatkan siswa sekolah menengah.
Ketua KJI Sumbar, Piter Prayuda dalam pertemuan tersebut menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Kadisdik Barlius yang telah meluangkan waktu menerima KJI di tengah kesibukannya mempersiapkan berbagai agenda pendidikan jelang tahun ajaran baru.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih atas kesediaan Bapak Kepala Dinas menerima kunjungan ini. KJI hadir sebagai mitra kritis dan konstruktif untuk mendukung kemajuan pendidikan di Sumatera Barat,” ujar Piter.
Dalam kesempatan itu, Piter menyoroti maraknya aksi tawuran pelajar yang kerap terjadi di berbagai wilayah, terutama di Kota Padang. Ia juga menyinggung aktivitas balap liar yang tak jarang melibatkan pelajar sekolah menengah atas (SMA) dan kejuruan (SMK), yang dikhawatirkan berpotensi membahayakan masa depan generasi muda.
“Fenomena ini sangat memprihatinkan dan sudah masuk kategori darurat sosial. Kami berharap Dinas Pendidikan tidak tinggal diam, tetapi mengambil langkah-langkah tegas dan preventif,” tegas Piter.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Barlius, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya mempersempit ruang gerak pelajar yang berpotensi terlibat tawuran dengan menerapkan sistem sekolah fullday di sejumlah sekolah. Ia juga menekankan bahwa sekolah-sekolah telah diberi kebijakan untuk memperbanyak kegiatan positif dan ekstrakurikuler yang bersifat membina karakter dan kreativitas siswa.
“Kami memang mendorong sekolah untuk menerapkan sistem fullday dan menambah kegiatan-kegiatan yang mendidik agar waktu luang siswa lebih terkontrol. Tapi tentu saja, ini tidak cukup tanpa dukungan dari orang tua di rumah,” ujar Barlius.
Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan mendisiplinkan anak-anak mereka di luar jam sekolah. Menurutnya, pendidikan karakter tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak sekolah semata.
“Pendidikan yang baik itu kolaboratif. Jika di sekolah anak diajarkan nilai-nilai positif, maka di rumah hal itu harus dilanjutkan. Orang tua punya tanggung jawab yang besar dalam membentuk perilaku anak,” tambahnya.
Selain membahas isu sosial pelajar, audiensi juga membahas persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025–2026. Kadisdik Barlius memaparkan bahwa proses PPDB akan dimulai pada tanggal 23 Juni 2025 dan dilaksanakan secara terbuka dan transparan melalui beberapa jalur yang telah ditetapkan.
“Untuk PPDB tahun ini, ada tiga jalur utama yang disiapkan. Jalur prestasi sebanyak 30 persen, jalur afirmasi juga 30 persen, dan jalur domisili sebesar 35 persen. Sisanya disesuaikan dengan kebijakan khusus,” jelas Barlius.
Terkait isu penahanan ijazah oleh pihak sekolah yang kerap dikeluhkan masyarakat, Barlius menegaskan bahwa hal tersebut tidak dibenarkan dan Dinas telah mengingatkan sekolah untuk tidak menjadikan ijazah sebagai alat menekan siswa yang menunggak biaya.
“Ijazah adalah hak siswa, tidak boleh ditahan dalam kondisi apa pun. Jika ada keluhan, masyarakat bisa melapor langsung ke Dinas,” pungkas Barlius.
Audiensi ini ditutup dengan komitmen dari kedua pihak untuk terus menjalin komunikasi dan kolaborasi demi perbaikan dunia pendidikan di Sumatera Barat. KJI menegaskan akan terus mengawal isu-isu pendidikan secara kritis dan objektif, sementara Dinas Pendidikan membuka ruang dialog seluas-luasnya dengan insan pers dan masyarakat. (*)
0 Komentar